KARUBAGA, MLNS– Wakil Bupati Tolikara, Yotam Wonda, S.H., M.Si., meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) segera mempercepat pelaksanaan program fisik dan nonfisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Desakan tersebut disampaikan karena waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 hanya tersisa sekitar dua bulan, yakni November dan Desember. Sementara itu, masih terdapat sejumlah OPD yang belum menyelesaikan penyiapan kegiatan atau plotting anggaran dan belum melaksanakan proses kontrak pekerjaan.
Dalam arahan yang disampaikan melalui Dinas Komunikasi, Digitalisasi, dan Informatika (Komdigi) Kabupaten Tolikara, Jumat (16/10/2026), Yotam meminta setiap OPD segera mengidentifikasi kendala yang menghambat pelaksanaan program serta memastikan kegiatan yang belum berjalan dapat dituntaskan sesuai ketentuan.
“Ini kendalanya ada di mana? Saya mohon supaya dalam beberapa minggu ke depan segera ditindaklanjuti. Apakah waktu yang tersisa masih memungkinkan untuk menyerap anggaran kegiatan yang belum berjalan?” ujar Yotam.
Ia mengingatkan bahwa lambatnya pelaksanaan program berpotensi meningkatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada akhir tahun. Kondisi tersebut, menurut dia, perlu diantisipasi karena dapat memengaruhi perencanaan dan kemampuan pembiayaan pembangunan daerah pada tahun anggaran berikutnya.
Yotam menjelaskan, perputaran ekonomi masyarakat Tolikara juga berkaitan erat dengan pelaksanaan belanja pemerintah daerah. Belanja pegawai serta realisasi kegiatan fisik dan nonfisik menjadi bagian dari aktivitas ekonomi yang menopang kehidupan masyarakat.
“Kalau sampai kegiatan ini tidak berjalan, perekonomian di Kabupaten Tolikara bisa sangat terdampak. Satu tahun anggaran jangan sampai kita rugi. Jangan sampai terjadi SILPA yang besar karena dampaknya bisa memengaruhi APBD 2027,” katanya.
Karena itu, ia meminta OPD yang menangani sektor strategis, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan, agar lebih proaktif mempercepat tahapan pelaksanaan program.
Menurut Yotam, percepatan perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan administrasi, kualitas pekerjaan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Ia mengingatkan agar keterlambatan tidak berujung pada pekerjaan yang dikerjakan secara tergesa-gesa sehingga berisiko menurunkan mutu maupun menimbulkan persoalan hukum.
Bagi OPD yang terkendala administrasi, ia meminta agar segera berkoordinasi untuk mencari solusi sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menyampaikan opsi penggunaan dokumen lama apabila belum terdapat petunjuk lain, sepanjang penggunaannya masih sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau belum ada petunjuk-petunjuk lain, silakan gunakan dokumen yang lama, lakukan plotting kegiatan, kemudian proses kontrak berjalan. Jangan menunggu terlalu lama karena pada akhirnya dapat merugikan daerah dan masyarakat Tolikara,” tegasnya.
Menutup arahannya, Yotam menegaskan bahwa anggaran daerah harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan. Ia meminta seluruh pimpinan OPD bertanggung jawab atas pelaksanaan program di masing-masing perangkat daerah serta mengambil langkah konkret sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.
Pemerintah Kabupaten Tolikara diharapkan dapat mengoptimalkan sisa waktu yang tersedia agar program prioritas terlaksana sesuai target, manfaat anggaran dirasakan masyarakat, dan risiko SILPA yang tinggi dapat diminimalkan. (Diskomdigi Tolikara)












