MLN, KARUBAGA– Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak (PHA) Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat perlindungan anak dan mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMP YPPGI Karubaga, Selasa (4/8/2026), diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri atas pelajar SMA Negeri Karubaga, SMA YPPGI Karubaga, SMP Negeri Karubaga, SMP YPPGI Karubaga, dan SMP Lentera Harapan Karubaga.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Tolikara Samuel Kogoya, SH., MM., M.Ak., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Tolikara Decefera Pagawak, para guru pendamping, staf DPPKB, serta narasumber Joko Prasetyo, S.Psi., M.Psi., dari Yayasan Wesa Ninaiwa Baliem, Provinsi Papua Pegunungan.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Asisten I Setda Kabupaten Tolikara Samuel Kogoya yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati Tolikara.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Samuel Kogoya, ditegaskan bahwa anak merupakan aset sekaligus generasi penerus bangsa yang harus memperoleh kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, serta mendapatkan perlindungan terhadap seluruh hak-haknya.

Pemerintah, menurutnya, memiliki tanggung jawab dalam menjamin pemenuhan hak anak. Namun, upaya tersebut tidak dapat dilakukan sendiri dan memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, lembaga keagamaan, dunia usaha, media massa, hingga organisasi kemasyarakatan.
“Pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak,” demikian isi sambutan Bupati yang dibacakan Asisten I.
Melalui kegiatan advokasi ini, Pemerintah Kabupaten Tolikara berharap seluruh pemangku kepentingan semakin memahami pentingnya pemenuhan hak anak sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini.

Pemerintah Kabupaten Tolikara juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat program perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui penyusunan kebijakan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan koordinasi antarinstansi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Tolikara yang semakin ramah terhadap perempuan dan anak.
Dalam arahannya, Samuel Kogoya memberikan sejumlah masukan agar pelaksanaan kegiatan serupa pada masa mendatang melibatkan lebih banyak unsur masyarakat. Menurutnya, sosialisasi mengenai hak anak tidak hanya ditujukan kepada pelajar, tetapi juga perlu melibatkan pimpinan daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN), serta para orang tua.
“Orang tua juga perlu memperoleh pemahaman mengenai hak-hak anak. Edukasi seperti ini menjadi bagian penting dalam mencetak Generasi Emas Tolikara melalui peningkatan kesadaran bersama terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Jadina Wandik, S.Sos., yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKB Kabupaten Tolikara, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap kebijakan pemenuhan hak anak, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan lembaga terkait, serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Ia menambahkan, seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2026 melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Pada sesi materi, narasumber Joko Prasetyo, S.Psi., M.Psi., memaparkan pentingnya keberadaan Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak dalam menyampaikan aspirasi, mengembangkan kreativitas, membangun jiwa kepemimpinan, sekaligus memperjuangkan pemenuhan hak-haknya.
Menurutnya, Forum Anak memiliki peran strategis dalam mendorong anak-anak menjadi pelopor dan pelapor terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan perlindungan anak, sekaligus meningkatkan partisipasi mereka dalam pembangunan daerah.
Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok bertema problem solving survival yang diikuti seluruh peserta dengan pendampingan guru dan staf DPPKB. Masing-masing kelompok kemudian mempresentasikan hasil diskusi di hadapan narasumber. Sebagai bentuk apresiasi, panitia memberikan penghargaan kepada kelompok dengan hasil diskusi terbaik.
Melalui kegiatan advokasi dan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Tolikara berharap peserta tidak hanya memahami kebijakan pemenuhan hak anak, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai perlindungan anak di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak sekaligus menyiapkan Generasi Emas Tolikara yang sehat, cerdas, dan berkarakter. (Diskomdigi Tolikara)







