SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar assessment seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan pemerintah daerah untuk menjaring aparatur sipil negara (ASN) yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Sentani, Selasa (27/10/2026), dibuka oleh Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., yang diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Dr. Abdul Rahman Basri, S.Sos., M.KP.
Assessment tersebut merupakan bagian dari proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemkab Jayapura. Melalui tahapan ini, pemerintah daerah berupaya menilai kompetensi, integritas, serta kapasitas kepemimpinan para peserta sebagai dasar dalam menentukan pejabat yang sesuai dengan tuntutan jabatan.

Dalam sambutan Bupati Jayapura yang dibacakan Abdul Rahman Basri, ditegaskan bahwa assessment bukan sekadar tahapan seleksi administratif, melainkan bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, kompeten, dan berorientasi pada hasil.
Para peserta juga diminta mengikuti seluruh tahapan seleksi secara jujur dan bertanggung jawab. Selain kemampuan teknis dan manajerial, peserta diharapkan mampu menunjukkan kapasitas kepemimpinan, kecakapan dalam mengambil keputusan, serta kesiapan menghadapi perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pelaksanaan assessment dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dengan fokus penilaian pada kompetensi manajerial dan sosial kultural. Berdasarkan informasi pelaksanaan kegiatan, terdapat satu jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan 15 jabatan JPT Pratama yang akan diisi melalui proses seleksi tersebut.
Seleksi jabatan Sekda diikuti tiga peserta, sedangkan seleksi untuk 15 jabatan JPT Pratama diikuti sekitar 33 peserta. Dengan demikian, total peserta yang mengikuti kedua kelompok seleksi tersebut mencapai sekitar 36 orang.

Pemkab Jayapura menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola manajemen ASN yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan sistem merit. Prinsip tersebut menempatkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai pertimbangan penting dalam pengelolaan karier aparatur.
Melalui proses seleksi ini, pemerintah daerah berharap dapat memperoleh pejabat yang mampu menjalankan tugas sesuai tanggung jawab jabatan, memperkuat kinerja organisasi, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Jayapura. (yp)













