JAYAPURA, MLNS — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tolikara menggelar rapat paripurna pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2026 di Hotel Suni, Jayapura, Selasa (29/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Tolikara Yotam Wonda, S.H., M.Si., Sekretaris Daerah Dr. Yosua Noak Douw, S.Sos., M.Si., MA., para asisten Sekda, Kapolres Tolikara Kompol Roberth Hitipeuw, S.H., M.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRK, serta anggota DPRK Tolikara.
Dalam rapat paripurna itu, sambutan Bupati Tolikara Willem Wandik, S.Sos., dibacakan oleh Wakil Bupati Yotam Wonda. Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pembahasan APBD sekaligus menyerahkan sejumlah dokumen anggaran kepada DPRK untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Dokumen tersebut antara lain Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 yang memuat perencanaan target pendapatan daerah, baik Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, maupun pendapatan daerah lainnya yang sah. Pemerintah juga menyampaikan Nota Keuangan yang menjelaskan proyeksi belanja berdasarkan urusan pemerintahan, organisasi, program hingga subkegiatan, serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Kabupaten Tolikara menyatakan arah kebijakan APBD 2026 disusun dengan mengacu pada visi dan misi kepala daerah. Sejumlah sektor menjadi perhatian, antara lain pembangunan keimanan dan ketakwaan, pengembangan kebudayaan, pendidikan, kesehatan, pembangunan situs kerohanian, infrastruktur, serta pengembangan potensi ekonomi dan kawasan terpadu.
Selain itu, kebijakan pembangunan diarahkan pada penataan kawasan pemerintahan, penguatan kelembagaan daerah, pengembangan jasa dan permodalan dunia usaha, penguatan wilayah perbatasan, kerja sama antarlembaga, serta peningkatan konektivitas dan perhubungan udara.
Ketua DPRK Tolikara Meinus W. Yanengga, S.IP., mengatakan pelaksanaan rapat paripurna berjalan aman, tertib, dan terkendali. Menurut dia, kelancaran pembahasan tersebut tidak terlepas dari koordinasi antara legislatif dan eksekutif.

Setelah proses pembahasan dan penetapan di tingkat kabupaten, dokumen APBD tersebut akan disampaikan ke tingkat provinsi untuk menjalani evaluasi. DPRK, kata Meinus, selanjutnya akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dan program pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRK juga mengingatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjalankan tugas sesuai dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Para pimpinan OPD diminta memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan dan penyerapan anggaran dilakukan secara tepat sasaran, mengingat waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang semakin terbatas.
Wakil Bupati Tolikara Yotam Wonda mengatakan berbagai masukan, catatan, serta pandangan anggota DPRK menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki pelaksanaan program pembangunan.
“Masukan dan catatan dari DPRK menjadi bahan evaluasi agar program pemerintah benar-benar mendarat dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Yotam.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama DPRK akan mendorong optimalisasi pelaksanaan dan penyerapan APBD guna memastikan program yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara efektif serta mengendalikan potensi SiLPA pada akhir tahun anggaran.
Yotam juga menyampaikan bahwa kondisi keamanan di Kabupaten Tolikara saat ini dalam keadaan aman dan terkendali. Karena itu, ia meminta para pejabat dan aparatur pemerintah daerah tetap menjalankan tugas di tempat masing-masing untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal hingga akhir tahun. (Diskomdigi Tolikara)












