TOLIKARA, MLNS — Sejumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2024 Kabupaten Tolikara mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tolikara, Senin (5/10/2026). Mereka menyampaikan aspirasi untuk meminta kepastian terkait penerbitan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS.
Aspirasi tersebut disampaikan oleh para CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi formasi 2024. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui BKPSDM memberikan penjelasan mengenai proses administrasi yang menyebabkan SK hingga kini belum diterima.
Koordinator lapangan, Jimmy Kogoya, mengatakan para CPNS telah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan dinyatakan lulus. Karena itu, mereka membutuhkan kepastian mengenai tahapan akhir pengangkatan sebagai CPNS.
“Kami datang menyampaikan aspirasi karena belum ada kepastian mengenai penerbitan dan penyerahan SK pengangkatan CPNS formasi 2024,” kata Jimmy.

Aksi tersebut berlangsung aman dan tertib. Aspirasi para CPNS diterima langsung Kepala BKPSDM Kabupaten Tolikara, Jhoni Towolom, didampingi Staf Ahli Bupati Tolikara Aur Kogoya dan jajaran staf BKPSDM.
Dalam pertemuan tersebut, Jhoni menjelaskan bahwa proses penerbitan SK masih menghadapi sejumlah kendala administratif, terutama berkaitan dengan penyesuaian formasi dan bidang penempatan.

Ia menjelaskan, terdapat kondisi ketika jumlah CPNS yang dinyatakan lulus pada suatu bidang melebihi kuota yang sebelumnya tersedia. Sebagai contoh, satu bidang yang hanya memiliki satu kuota ternyata terdapat tiga peserta yang dinyatakan lulus.
“Kondisinya seperti satu bidang memiliki satu kuota, tetapi yang lulus tiga orang. Karena itu perlu dilakukan penyesuaian dan pembukaan kuota tambahan pada bidang tersebut,” jelas Jhoni.
Menurut Jhoni, persoalan administrasi juga masih ditemukan dalam proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Sebagian CPNS disebut belum menyelesaikan pengisian DRH, sementara sebagian lainnya masih memiliki kekurangan atau kesalahan dalam mengunggah dokumen.

Karena itu, ia meminta CPNS segera melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan admin BKPSDM apabila terdapat dokumen yang belum lengkap atau perlu diperbaiki.
“Kalau masih ada yang belum mengisi DRH atau terdapat kekurangan dalam pengisian, segera hubungi admin BKPSDM untuk diperbaiki,” katanya.
Selain menjelaskan kendala administrasi, Jhoni menyampaikan bahwa perhitungan gaji CPNS formasi 2024 mulai berlaku terhitung 5 Oktober 2026. Dengan demikian, apabila SK secara fisik baru diserahkan pada November atau Desember, perhitungan gaji tetap dimulai sejak tanggal tersebut.
“Mulai 5 Oktober, gaji adik-adik sudah aktif dan berjalan. Jadi meskipun SK diberikan November atau Desember, perhitungannya tetap terhitung mulai 5 Oktober,” ujar Jhoni.

Ia menambahkan, setelah proses pengangkatan selesai, CPNS formasi 2024 direncanakan mengikuti tahapan prajabatan pada April atau Mei 2027.
Penjelasan tersebut diterima oleh perwakilan CPNS yang hadir dalam aksi. Namun, mereka tetap meminta agar pemerintah daerah mempercepat proses penerbitan dan penyerahan SK.
“Kami menerima penjelasan dari Kepala BKPSDM. Namun, kami berharap dalam satu bulan ini atau paling lambat November, SK sudah bisa kami terima,” kata Jimmy.
Para CPNS juga mengajak rekan-rekan mereka yang tidak hadir dalam penyampaian aspirasi untuk memastikan kelengkapan dokumen administrasi, khususnya DRH. Hal ini dinilai penting mengingat sebagian CPNS berada di kampung-kampung dengan keterbatasan akses komunikasi.
Jhoni juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tolikara telah mengusulkan kebutuhan formasi untuk tahun anggaran 2026 kepada pemerintah pusat. Namun, pembukaan formasi tersebut belum dilakukan secara resmi.
“Untuk formasi tahun anggaran 2026, kami sudah meminta ke pusat, tetapi belum dibuka secara resmi. Kami akan menyurati kembali,” katanya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk tetap menjaga komunikasi antara CPNS dan BKPSDM hingga seluruh proses administrasi pengangkatan CPNS formasi 2024 diselesaikan.
Perwakilan CPNS berharap setelah menerima SK, mereka dapat segera menjalankan tugas sebagai aparatur negara dan memberikan kontribusi bagi pembangunan Kabupaten Tolikara. (Muni)











