KANGGIME, MLNS– Presiden Gereja Injili di Indonesia (GIDI) menegaskan bahwa Kanggime, Wilayah Toli, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, tetap menjadi lokasi pelaksanaan Sidang Badan Pekerja Lengkap (BPL) Pusat GIDI ke-60. Sementara itu, jadwal pelaksanaan sidang yang semula direncanakan pada November 2026 disepakati bergeser menjadi 24–27 Februari 2027.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat bersama dengan mempertimbangkan kebutuhan waktu tambahan untuk mematangkan berbagai persiapan. Presiden GIDI menegaskan bahwa kekurangan dalam persiapan masih dapat dilengkapi dan jadwal pelaksanaan dapat disesuaikan, tetapi lokasi sidang tetap di Kanggime.
“Persiapan yang masih kurang dapat dilengkapi, waktu pelaksanaan bisa digeser atau disesuaikan. Namun, tempat dan lokasi Sidang BPL GIDI tetap di Kanggime,” tegas Presiden GIDI.

Penyesuaian jadwal ini diharapkan memberikan kesempatan lebih luas kepada panitia dan masyarakat setempat untuk menuntaskan kebutuhan penyelenggaraan. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi penginapan peserta, akses transportasi, konsumsi, ketersediaan air bersih, serta fasilitas pendukung lainnya agar pelaksanaan sidang berjalan tertib dan lancar.

Bupati Tolikara Willem Wandik, S.Sos., selaku Ketua Panitia, menyambut baik kesepakatan tersebut. Menurut dia, tambahan waktu harus dimanfaatkan secara optimal oleh panitia, pemerintah daerah, dan masyarakat Wilayah Toli untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan yang masih diperlukan.
“Penyesuaian waktu ini memberikan kesempatan kepada panitia, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat Wilayah Toli untuk mempersiapkan segala kebutuhan dengan lebih matang. Kita ingin seluruh peserta yang datang ke Kanggime dapat mengikuti sidang dengan aman, nyaman, dan lancar,” ujar Willem Wandik.

Ia juga mengajak seluruh panitia, pimpinan tujuh klasis, kepala distrik, kepala kampung, serta warga jemaat GIDI untuk memperkuat koordinasi dan menjaga semangat gotong royong. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan sidang membutuhkan keterlibatan bersama dari seluruh unsur yang terlibat dalam persiapan.
“Waktu pelaksanaan boleh berubah, tetapi komitmen kita tidak berubah. Kanggime tetap menjadi tuan rumah. Karena itu, mari kita gunakan waktu yang ada untuk mempersiapkan yang terbaik bagi pelayanan Tuhan dan seluruh warga GIDI,” katanya.

Dengan jadwal baru tersebut, panitia dan masyarakat diharapkan dapat melanjutkan persiapan secara terarah hingga seluruh kebutuhan penyelenggaraan terpenuhi. Sidang BPL Pusat GIDI ke-60 tetap direncanakan berlangsung di Kanggime pada 24–27 Februari 2027, dengan tambahan waktu yang tersedia dimanfaatkan untuk memastikan kesiapan lokasi dan fasilitas bagi seluruh peserta. (*)







