38 Anggota DPRK Tolikara Ikuti Orientasi di Jayapura, Perkuat Pemahaman Tugas Wakil Rakyat

Politik27 Views

JAYAPURA, MLNS— Pemerintah Provinsi Papua membuka kegiatan Orientasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tolikara periode 2024–2029 di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, Kamis (17/9/2026).

Pembukaan orientasi dilakukan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Suzana Wanggai, yang mewakili Gubernur Papua Mathius Fakhiri sekaligus membacakan sambutan tertulis gubernur.

Sebanyak 38 anggota DPRK Tolikara mengikuti orientasi yang berlangsung selama tiga hari, 17–19 September 2026. Mereka terdiri atas 30 anggota yang berasal dari jalur partai politik dan delapan anggota melalui jalur pengangkatan atau afirmasi.

Dalam sambutan gubernur yang dibacakan Suzana, Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRK Tolikara yang telah memperoleh kepercayaan masyarakat untuk menjalankan mandat sebagai wakil rakyat.

Suzana mengatakan, jabatan sebagai anggota DPRK bukan semata-mata posisi politik, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, tanggung jawab, dan ketulusan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kepercayaan ini bukanlah sekadar sebuah jabatan, melainkan mandat dan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan integritas, tanggung jawab, serta ketulusan untuk melayani,” ujar Suzana.

Ia mengatakan, DPRK bersama kepala daerah merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang berkedudukan sejajar dalam hubungan kemitraan. Karena itu, hubungan antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah perlu dibangun melalui koordinasi, kolaborasi, serta komunikasi yang konstruktif.

Menurut Suzana, tiga fungsi utama DPRK, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan, perlu dijalankan secara bertanggung jawab. Pelaksanaan ketiga fungsi tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan transparan serta memperkuat kualitas pelayanan publik.

Suzana juga menyoroti keberadaan anggota DPRK dari jalur pengangkatan sebagai bagian dari afirmasi politik dalam memperluas keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) di lembaga perwakilan rakyat.

“Amanat ini harus diterjemahkan dengan keberanian menyuarakan aspirasi masyarakat, memperjuangkan kepentingan daerah, serta memastikan pembangunan memberikan manfaat dan ruang yang adil bagi Orang Asli Papua,” katanya.

Ketua DPRK Tolikara Meinus W. Yanengga mengatakan, seluruh anggota DPRK mengikuti kegiatan tersebut untuk memperkuat pemahaman mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab sebagai lembaga perwakilan rakyat.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua dan BPSDM yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Orientasi ini sangat penting bagi kami untuk mendalami materi dan ilmu pemerintahan yang dibutuhkan dalam membangun Kabupaten Tolikara,” ujar Meinus.

Selama tiga hari, para anggota DPRK mendapatkan materi mengenai tugas dan fungsi DPRK, termasuk legislasi, penganggaran, pengawasan, tata kelola pemerintahan, serta hubungan kemitraan antara DPRK dan pemerintah daerah.

“Materi yang diberikan BPSDM Provinsi Papua menjadi bekal penting bagi kami agar semakin memahami tugas dan fungsi DPRK serta dapat bermitra secara harmonis dengan Pemerintah Kabupaten Tolikara,” kata Meinus.

Plh. Kepala Bidang Diklat Teknis dan Fungsional BPSDM Provinsi Papua sekaligus Ketua Panitia Penyelenggara, Uberto C. Rumaikeuw, mengatakan, orientasi tersebut merupakan hasil kerja sama antara BPSDM Provinsi Papua dan Sekretariat DPRK Tolikara.

Menurut Uberto, materi kegiatan difasilitasi oleh Widyaiswara BPSDM Provinsi Papua, Widyaiswara BKPSDM Kabupaten Jayapura, serta pejabat fungsional Bapperida Provinsi Papua.

Materi yang diberikan antara lain Wawasan Kebangsaan, Sistem Pemerintahan Indonesia, fungsi dan tata tertib DPRD, kode etik, hak dan kewajiban anggota DPRD, serta isu aktual pembangunan berkelanjutan yang mencakup bidang energi, ekonomi, dan pangan.

Kegiatan tersebut dibiayai melalui APBD berdasarkan DPA Sekretariat DPRK Tolikara Tahun Anggaran 2026. Peserta yang mengikuti seluruh rangkaian orientasi akan memperoleh sertifikat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Papua atas nama Gubernur Papua bersama Kepala BPSDM Provinsi Papua.

Orientasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas 38 anggota DPRK Tolikara dalam memahami kedudukan, tugas, dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, sekaligus menjadi bekal dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Tolikara. (Diskomdigi Tolikara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *