Orientasi Rampung, Anggota DPRK Tolikara Dibekali Penguatan Tugas Legislasi dan Pengawasan

Politik98 Views

JAYAPURA, MLNS — Rangkaian Orientasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tolikara Periode 2024–2029, baik dari jalur partai politik maupun jalur pengangkatan, resmi berakhir di Jayapura, Sabtu (19/9/2026).

Penutupan kegiatan ditandai dengan pembacaan sambutan Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Yohanes Walilo.

Dalam sambutan tersebut, Gubernur mengapresiasi komitmen anggota DPRK Tolikara yang mengikuti seluruh rangkaian orientasi selama tiga hari, 17–19 September 2026. Kegiatan tersebut dinilai penting untuk memperkuat pemahaman anggota dewan mengenai tugas, fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban sebagai wakil rakyat sekaligus unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Tuntutan tugas dan tanggung jawab anggota dewan ke depan tidaklah mudah. Sebagai wakil rakyat sekaligus unsur penyelenggara pemerintahan daerah, Bapak dan Ibu anggota dewan dituntut untuk mampu bersinergi dengan kepala daerah dalam merumuskan dan mengawasi kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan,” ujar Yohanes saat membacakan sambutan Gubernur.

Gubernur mengingatkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam konteks tersebut, DPRK memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi itu dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Gubernur juga meminta anggota DPRK Tolikara tidak hanya berorientasi pada jumlah produk hukum yang dihasilkan, tetapi memastikan setiap kebijakan memiliki kualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Peraturan daerah yang dihasilkan diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP), dengan tetap memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal,” kata Yohanes.

Menurut Gubernur, kondisi geografis dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah juga tidak semestinya menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik. Berbagai keterbatasan tersebut justru perlu dihadapi melalui peningkatan efisiensi, koordinasi, dan ketepatan sasaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Gubernur turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tolikara, Sekretariat DPRK Tolikara, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua yang telah berkolaborasi dalam penyelenggaraan orientasi tersebut.

Sementara itu, Ketua Panitia Orientasi yang juga Plh. Kepala Bidang Diklat Teknis dan Fungsional BPSDM Provinsi Papua, Uberto C. Rumaikeuw, dalam laporannya mengatakan kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 September 2026.

Kegiatan yang bersumber dari DPA Sekretariat DPRK Tolikara Tahun Anggaran 2026 itu memberikan pembekalan mengenai sejumlah materi, antara lain wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan Indonesia, fungsi dan tata tertib DPRD, kode etik, serta isu-isu aktual pembangunan berkelanjutan di bidang energi, ekonomi, dan pangan.

Materi disampaikan oleh widyaiswara dari BPSDM Provinsi Papua, BKPSDM Kabupaten Jayapura, serta pejabat fungsional Bapperida Provinsi Papua.

“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, sukses, dan lancar. Kami mengapresiasi keaktifan seluruh anggota DPRK Tolikara,” ujar Uberto.

Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian orientasi, para anggota DPRK Tolikara berhak memperoleh sertifikat resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Papua atas nama Gubernur Papua bersama Kepala BPSDM Provinsi Papua.

Uberto berharap pembekalan yang diberikan selama orientasi dapat menjadi bekal bagi anggota DPRK Tolikara dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan, serta memperkuat peran lembaga legislatif dalam mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tolikara. (Diskominfo Tolikara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *